Skema Whitelist di Kebijakan Pemblokiran Ponsel BM

Ilustrasi kebijakan pemblokiran HP BM atau smartphone ilegal lewat skema whitelist
Ilustrasi kebijakan pemblokiran HP BM atau smartphone ilegal lewat skema whitelist (Pixabay)

Skema whitelist yang digunakan dalam kebijakan pemblokiran HP BM (smartphone ilegal atau black market) masih belum banyak dimengerti oleh sejumlah orang. Padahal, sudah sejak Februari 2020 lalu, pemerintah memutuskan skema tersebut.

Perlu diketahui, kebijakan mengenai pemblokiran HP BM melalui IMEI kini tengah menjadi perhatian. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif per 18 April 2020.

Lewat tulisan ini, saya akan mencoba menjelaskan secara singkat apa itu skema whitelist dan apa manfaatnya untuk kita. Baik saya atau kamu, pasti akan membeli smartphone baru. Sebelum khawatir saat membeli perangkat seluler, sebaiknya pahami dulu skema yang kini diterapkan oleh pemerintah.

Jadi, skema itu disebut juga sebagai langkah preventif. Pasalnya, ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar dalam pusat data di Kementerian Perindustrian, akan langsung tak bisa terhubung ke jaringan operator seluler di Indonesi sejak awal.

Sebagai informasi, IMEI adalah International Mobile Equipment Identity. Itu adalah nomor unik untuk mengidentifikasi setiap perangkat seluler. Nomor IMEI bakal membantu membedakan satu perangkat dengan perangkat lainnya.

Kembali ke skema whitelist. Jadi, melalui skema tersebut, masyarakat yang akan membeli HP bakal mengetahui dari awal sebuah perangkat ilegal atau tidak. Inilah mengapa dinamakan skema preventif. Skema itu bisa mencegah masyarakat dalam membeli smartphone atau tablet yang ilegal.

Skema whitelist diterapkan dalam kebijakan pemblokiran HP BM. Situs ini adalah utuk mengecek IMEI sebuah perangkat.
Skema whitelist diterapkan dalam kebijakan pemblokiran HP BM. Situs ini adalah utuk mengecek IMEI sebuah perangkat. (Istimewa)

Berdasarkan penjelasan di atas, perlu dicatat skema whitelist hanya berlaku bagi ponsel yang diaktifkan setelah 18 April 2020. Ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar, tapi sudah digunakan sebelum tanggal itu, tetap akan terhubung ke jaringan operator seluler di Indonesia.

Selain skema whitelist, sebenarnya ada lagi skema blacklist. Namun, skema tersebut tak digunakan oleh pemerintah.

Sebagai perbandingan saja, skema blacklist bersifat korektif. Jadi, smartphone yang IMEI-nya tak terdaftar di pusat data Kementerian Perindustrian, masih belum diketahui itu ilegal atau tidak dari awal diaktifkan. Baru setelah beberapa hari kemudian, akan muncul pemberitahuan mengenai status ponsel tersebut, ilegal atau tidak.

Nah, jika saat membeli ponsel kamu ragu perangkat itu ilegal atau tidak, kamu bisa mengecek IMEI-nya ilegal atau tidak melalui beberapa cara. Silakan baca artikel di bawah ini untuk mengetahui langkah-langkahnya:

About Teknonia

Media digital yang fokus mengulas gadget dan info teknologi lainnya. Sudah hadir sejak 2019 melalui website dan media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *